Pada Oktober lalu, perusahaan fintech JPYC meluncurkan stablecoin yen yang diklaim sebagai stablecoin pertama di Jepang yang diakui secara legal.
Sementara itu, tiga bank raksasa Jepang, yakni MUFG, SMBC, dan Mizuho, tengah menguji penggunaan stablecoin serta simpanan bertokenisasi untuk keperluan pembayaran dan penyelesaian antarbank.
Uji coba tersebut dilakukan dengan dukungan resmi dari FSA sejak Desember.
Secara keseluruhan, konsultasi ini menegaskan pendekatan Jepang yang mendorong inovasi stablecoin, namun hanya dalam kerangka aturan ketat yang dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga stabilitas keuangan nasional.(*)
Page 3 of 3















































Discussion about this post