ISTANAGARUDA.COM – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani, meghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu 22 November 2023.
Rapat ini menjadi panggung penting untuk membahas sejumlah agenda vital yang mencakup Pengambilan Persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, juga dibicarakan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda yang fokus pada Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat Paripurna ini digelar di Aula Restaurant Lembah Bening, Kotamobagu. Saat berbicara dalam acara tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Ini sebagai penghargaan atas kerja keras mereka dalam membahas KUA-PPAS serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Asripan Nani juga menyatakan keyakinannya bahwa keputusan yang dihasilkan dalam Nota Kesepakatan tersebut telah memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini.
Peraturan Daerah Terkait Pajak dan Retribusi
Rapat ini tidak hanya membahas kebijakan anggaran, melainkan juga membahas secara mendalam mengenai Penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Asripan Nani menyoroti pentingnya adanya payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk mengatur pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Ranperda ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan tugas tersebut.
Discussion about this post