Kombes Pol. Zulkarnaen menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal ini sesuai dengan visi Astacita yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, perjudian, dan penyelundupan.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian agar terus memerangi peredaran narkotika secara menyeluruh.
“Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post