ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah militer Myanmar kembali memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan, mengklaim persiapan untuk pemilihan umum yang rencananya digelar tahun ini.
Keputusan ini diumumkan pada Jumat (02/02/2025), di tengah krisis yang telah memasuki tahun kelima sejak kudeta militer pada 2021. Namun, pemerintah belum memberikan tanggal pasti kapan pemilu akan dilaksanakan.
Keadaan darurat pertama kali diberlakukan pada 1 Februari 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi dan menahan sejumlah pejabat tinggi.
Kudeta ini mengakhiri kemajuan demokrasi yang telah dibangun setelah puluhan tahun di bawah kekuasaan militer sebelumnya.
Sejak itu, Myanmar dilanda perlawanan bersenjata dari kelompok etnis minoritas dan pasukan pertahanan rakyat yang mendukung oposisi utama.
Saat ini, militer menghadapi tantangan terberatnya dan terdesak di banyak wilayah, meski masih menguasai sebagian besar wilayah tengah Myanmar dan kota-kota besar, termasuk ibu kota Naypyidaw.
Melalui siaran televisi pemerintah MRTV, diumumkan bahwa Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) sepakat memperpanjang keadaan darurat.
Keputusan ini diambil setelah Jenderal Senior Min Aung Hlaing, pemimpin junta militer, menyatakan bahwa lebih banyak waktu diperlukan untuk memulihkan stabilitas sebelum pemilu nasional digelar.
NDSC secara nominal adalah badan administratif konstitusional, namun dalam praktiknya dikendalikan oleh militer.
Menurut Konstitusi 2008 yang dirancang militer, keadaan darurat dapat diberlakukan selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan dua kali masing-masing enam bulan sebelum pemilu diadakan. Namun, perpanjangan kali ini adalah yang ketujuh kalinya.
Discussion about this post