Di sisi lain, ia juga berpendapat bahwa partai-partai dengan jumlah kursi kecil di parlemen sebaiknya diberi peluang untuk bergabung dalam fraksi gabungan.
“Pendapat saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR, jumlah fraksinya 10 fraksi. Jadi kalau partai itu kurang dari 10 persen, dia bisa membentuk satu fraksi gabungan,” tuturnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi langkah besar dalam menciptakan sistem politik yang lebih terbuka dan inklusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.(*)
Page 2 of 2
Discussion about this post