ISTANAGARUDA.COM – Iffa Rosita resmi menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode 2024-2027 setelah dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (05/11/2024).
Pengangkatan Iffa sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2024, yang menambah keanggotaan KPU hingga lengkap.
Acara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan kementerian dan lembaga negara, serta jajaran KPU, termasuk Sekretaris Jenderal KPU.
Dalam konferensi pers, Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan bahwa kehadiran Iffa Rosita kini membuat jumlah anggota KPU lengkap menjadi tujuh orang.
Komposisi penuh ini, menurutnya, sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar dan efektif.
Sementara itu, Iffa Rosita menegaskan bahwa ia akan bekerja sama erat dengan anggota KPU lainnya untuk menguatkan prinsip kolektif kolegial di dalam KPU.
Dengan formasi yang kini lengkap, ia optimis berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam Pilkada 2024 bisa diatasi bersama.
“Kami berharap dengan formasi yang utuh ini, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses, lancar, dan kondusif. Kami di KPU pun bertekad menuntaskan masa jabatan dengan baik,” ujar Iffa saat memberikan keterangan di depan awak media.
Usai pelantikan, Iffa disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno serta jajaran pejabat KPU lainnya. Ia juga berkeliling dan melihat-lihat ruang kerjanya sebagai Anggota KPU yang baru.
Discussion about this post