ISTANAGARUDA.COM – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang baru yang mengatur sektor penambangan cryptocurrency di Rusia.
Regulasi ini disahkan pada 8 Agustus 2024, dan mulai berlaku pada 1 November 2024.
Tujuannya untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur bagi industri penambangan kripto di negara tersebut. Pengawasan penerapan undang-undang ini akan dilakukan oleh pemerintah Rusia bersama dengan Bank Sentral Rusia (Bank of Russia).
Undang-undang ini menetapkan sejumlah pembatasan ketat, termasuk pelarangan entitas yang terlibat dalam transmisi dan pengelolaan energi listrik untuk terlibat dalam aktivitas penambangan kripto.
Selain itu, undang-undang ini juga melarang promosi dan iklan cryptocurrency secara publik, memperkuat larangan penggunaan mata uang digital untuk transaksi keuangan di dalam negeri.
Menurut terjemahan dari Interfax, undang-undang ini menyatakan, “Badan hukum dan pengusaha individu dilarang menggabungkan penambangan mata uang digital dengan aktivitas yang berhubungan dengan transmisi energi listrik atau manajemen operasional di industri listrik, atau dengan produksi atau pembelian/penjualan energi listrik.”
Sebelum regulasi ini diberlakukan, penambangan cryptocurrency di Rusia berada dalam zona abu-abu hukum, di mana aktivitas tersebut tidak secara eksplisit ilegal, namun tidak ada panduan atau perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah.
Dengan adanya undang-undang baru ini, aktivitas penambangan kripto akan diatur lebih ketat, menciptakan standar yang harus dipatuhi oleh individu dan entitas yang terlibat dalam industri ini.
Discussion about this post