OECD juga akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia untuk membantu meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia, sehingga dapat setara dengan negara-negara anggota OECD lainnya.
“Dukungan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan memastikan regulasi yang mendukung kenyamanan investor,” tambah Airlangga.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berharap initial memorandum ini bisa menjadi alat bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia reformasi ekonomi yang telah dicapai.
“Kami yakin keanggotaan Indonesia dalam OECD akan menjadi kebanggaan bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi OECD,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia berharap dapat segera bergabung sebagai anggota penuh OECD dan memperkuat posisinya dalam kancah ekonomi global.(*)













































Discussion about this post