Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Lanal TBA dalam menegakkan hukum di laut.
Selain itu, hal ini juga sebagai langkah untuk mereduksi pengiriman PMI secara ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.
Saat ini, para terduga tersangka dan PMI non prosedural masih menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Aksi sigap Lanal TBA ini sejalan dengan komitmen mereka untuk memastikan keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para calon PMI untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri. Jangan tergoda dengan iming-iming mudah dan murah yang ditawarkan oleh calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut beberapa tips untuk menjadi PMI yang aman dan legal:
- Hubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang peluang kerja di luar negeri.
- Gunakan agen penyalur resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti visa kerja dan kontrak kerja.
- Jangan menyerahkan uang kepada agen penyalur sebelum Anda mendapatkan visa kerja dan kontrak kerja.
- Laporkan kepada pihak berwenang jika Anda menemukan agen penyalur yang mencurigakan.
Bekerja di luar negeri merupakan peluang yang menjanjikan, namun pastikan Anda melakukannya dengan cara yang aman dan legal.(*)
Discussion about this post