ISTANAGARUDA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan, merupakan penghargaan dan peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Kepala Negara pun kembali menegaskan bahwa Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.
Berita terkait : Jenderal TNI Prabowo Subianto: Terima Kasih Presiden RI
“Ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009,” tegas Presiden Jokowi dalam postingan media sosialnya X @jokowi, yang dilihat IstanaGaruda.com pada Kamis (29/02/2024).
Adapun penganugerahan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Rabu pagi (28/2/2024). Turut disaksikan Pangliam TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para pejabat di lingkungan TNI-Polri.

Masih dalam pernyataannya di akun media sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Discussion about this post