Lebih lanjut, ia menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor.
Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.
Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum.
Terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat.
“Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” tuturnya.(*)
Page 2 of 2
Discussion about this post