ISTANAGARUDA.COM – Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri mencatat penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dibandingkan dengan Pemilu 2029 lalu.
Di mana pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Sementara pada Pemilu tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.
Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut penurunan kasus tersebut cukup drastis.
“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini, penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Djuhandani menjelaskan, dari 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu tahun 2019 lalu, 367 kasus diteruskan ke Kepolisian, dan 482 kasus dihentikan.
Sedangkan 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pada pemilu 2024, 149 dalam proses kajian, kemudian 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian.
Djuhandani menambahkan, dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.
“Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus,” ucap Djuhandani.
Discussion about this post