Dalam pembukaan UUD 1945, demokrasi diterangkan dengan jelas pada sila keempat Pancasila. Yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
“Jadi kita mengadopsi ‘indirect democracy’ (demokrasi tidak langusung). Presiden dipilih oleh MPR yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yusril.
“Sekarang presiden dipilih langsung oleh rakyat. Padahal dalam Pembukaan UUD 1945 itu, kita tidak menganut demokrasi langsung. (Tapi) pasal-pasalnya demokrasi langsung,” terangnya.
“Jadi ini sebenarnya kekacauan yang luar biasa. Akibat amandemen UUD 1945 yang dilakukan di awal reforamsi ini. Sehingga tidak nyambung,” kata Yusril lagi.
Yusril yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku sempat berusaha mengembalikan fungsi MPR. Ketika PBB mengajukan permohonan ke MK agar MPR itu diberikan lagi kewenagan melahirkan TAP-TAP (Ketetapan MPR) lagi.
“Tapi kan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi MK pun turut mempertahankan sistem yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Tak Rela ‘One Person, One Vote’
Yusril pun mengaku dirinya tak rela pemilihan dilakukan dengan ‘One Person, One Vote’ (Satu orang, satu suara) seperti sekarang ini.
Alasannya, lanjut Yusril, demokrasi itu hanya bisa jalan kalau tingkat pendidikan masyarakat sudah lebih tinggi.
“Bagaimana kita bsia merasakan demokrasi langsung dengan 60 persen lebih penduduknya berpendidikan SD dan setingkat SD. Dengan tingkat pendapatan per kapita itu cuma sekian. Lalu dengan kemajemukkan yang luar biasa ini,” kriktiknya.
Discussion about this post