ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah pusat ternyata akan memberi insentif khusus bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tak main-main, intensif tersebut di antaranya penambahan tunjangan serta tempat tinggal gratis.
Namun fasilitas dan intensif tersebut, kemungkinan hanya berlaku bagi mereka yang bertugas di IKN pada kloter-kloter awal.
Berita terkait :
- ASN Siap-siap Pindah di IKN, Targetnya 12 Ribuan Hingga Desember 2024
- Istana Garuda Miliki Empat Lantai, Jadi Ikon Istana Kepresidenan di IKN
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar, Anas, yang dilansir IstanaGaruda.com dari rilis Sekretariat Kabinet RI.
Menurut Menteri PANRB, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
Tunjangan itu sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” tutur Anas.
Discussion about this post