Jika dilihat berdasarkan sumber modal, penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih sedikit lebih besar dibandingkan penanaman modal asing (PMA).
PMDN mencapai Rp1.998,7 triliun atau 50,9 persen dari total investasi, sedangkan PMA menyumbang Rp1.924,5 triliun atau 49,1 persen.
“Kontribusi investasi dalam negeri maupun luar negerinya. Dalam negerinya 50,9 persen atau Rp1.998,7 triliun, berbanding tipis dengan PMA-nya 49,1 persen atau Rp1.924,5 triliun,” katanya.
Meski realisasi investasi menunjukkan perkembangan positif, pemerintah masih membutuhkan tambahan modal dalam skala besar untuk mengejar sasaran pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir dekade ini.
Rosan menyebut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menetapkan kebutuhan investasi sebesar Rp13.032,8 triliun sampai 2029.
Besarnya kebutuhan tersebut berkaitan dengan target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada 2029.
“Memang sejauh ini alhamdulillah target yang dicanangkan oleh Bappenas, yang diberikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi ini alhamdulillah tercapai ya,” ungkapnya.
Untuk menjaga momentum investasi, pemerintah akan terus memperbaiki iklim usaha sekaligus mendorong pengembangan hilirisasi dan industrialisasi di dalam negeri.
Rosan menegaskan, upaya menarik investasi tidak cukup hanya dilakukan dengan menunggu kedatangan calon investor, tetapi juga perlu disertai pendekatan aktif dan keterbukaan terhadap masukan dari kalangan pelaku usaha.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

















































Discussion about this post