Pergantian pucuk pimpinan Polri ini menandai dimulainya masa kepemimpinan Suyudi Ario Seto bersama Wahyu Hadiningrat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Listyo Dilantik Jadi KSP
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung bersamaan dengan perpindahan jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Korps Bhayangkara.
Pada hari dan tempat yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan dan kemudian dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pengangkatan Listyo sebagai KSP ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 September 2026.
Dalam prosesi tersebut, Listyo juga mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Listyo mengikuti lafal yang dibacakan Presiden Prabowo.



















































Discussion about this post