ISTANAGARUDA.COM – Tongkat kepemimpinan tertinggi Polri resmi berganti setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri dalam prosesi kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi resmi menduduki jabatan Kapolri setelah menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pada saat yang sama, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat dipercaya mendampingi Suyudi sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengangkatan kedua perwira tinggi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Kedua Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 dan menjadi dasar hukum bagi pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam prosesi tersebut, Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas negara dengan berpegang pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, etika jabatan, serta Tribrata sebagai pedoman utama anggota Polri.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.


















































Discussion about this post