Dengan rangkaian pembenahan tersebut, pemerintah tidak hanya berupaya memperbaiki angka antrean secara administratif, tetapi juga memastikan data jemaah, pengelolaan keuangan, serta layanan haji dan umrah berjalan dengan tata kelola yang lebih akuntabel.
Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan validasi dan penataan data agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih sesuai dengan kondisi faktual sekaligus mendapatkan kepastian keberangkatan yang lebih baik.(*)
Page 4 of 4
Via:
PresidenRI















































Discussion about this post