Fadli mengungkapkan bahwa seluruh benda budaya yang dipulangkan berasal dari Papua dan merupakan warisan berharga milik masyarakat adat.
Artefak tersebut berasal dari kebudayaan suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat kawasan Danau Sentani yang memiliki nilai historis dan budaya sangat tinggi bagi Indonesia.
Menurut Fadli, keberhasilan proses repatriasi ini bukan sekadar pengembalian benda bersejarah, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan negara dalam memulihkan hak dan kedaulatan budaya Indonesia.
“Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi Indonesia dengan FBI dalam melacak dan memulangkan benda-benda budaya yang dicuri sebenarnya telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
FBI, kata Fadli, telah beberapa kali membantu Indonesia menemukan sekaligus mengembalikan berbagai artefak penting, termasuk arca-arca perunggu dan benda-benda bersejarah yang berasal dari sejumlah situs budaya nasional.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekneg dan juga Kementerian Luar Negeri,” tutur Fadli.
Pemerintah memandang pengembalian artefak budaya sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga identitas bangsa sekaligus memperkaya khazanah sejarah nasional bagi generasi mendatang.
Setelah melalui proses administrasi dan konservasi, seluruh artefak yang telah dipulangkan itu akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari serta dinikmati oleh masyarakat luas maupun para peneliti.















































Discussion about this post