- Kerja sama pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Kerja sama riset dan inovasi.
- Kemitraan bilateral di bidang lingkungan hidup.
- Kerja sama pertukaran informasi teknis mengenai perlindungan, keselamatan, keamanan, dan pengamanan nuklir.
- Kerja sama regulasi produk kesehatan dan obat-obatan.
- Kerja sama kepemudaan dan olahraga.
- Kerja sama teknologi finansial.
- Kerja sama komunikasi antarperadilan mengenai kepailitan lintas negara dan restrukturisasi utang.
- Perpanjangan kerja sama berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas.
- Perpanjangan kerja sama antararsip nasional.
- Penguatan konektivitas penerbangan Indonesia–Singapura.
- Pengaktifan kembali kelompok kerja bersama di bidang pendidikan.
- Program Pengembangan Petani Muda.
- Penguatan kerja sama antara parlemen Indonesia dan Singapura.
- Kerja sama pengembangan biogas menjadi biometanol antara Pertamina Power Indonesia dan CrecTech Singapore.
- Kerja sama pengembangan kawasan industri antara HKI dan Singapore Manufacturing Federation.
- Pembentukan perusahaan patungan antara Jababeka dan Sembcorp untuk pengembangan Kawasan Industri Kendal.
- Kemitraan investasi antara Sembcorp, PT Sensa, dan INA dalam proyek energi surya Morowali.
Keseluruhan kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Singapura untuk memperluas kolaborasi yang saling menguntungkan melalui langkah-langkah yang semakin konkret dan terukur.
Melalui berbagai kerja sama ini, kedua negara berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, memperkuat ketahanan kawasan, mendorong transisi menuju energi bersih, mempercepat transformasi digital, meningkatkan daya saing industri, serta membuka lebih banyak peluang inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan Singapura.(*)

















































Discussion about this post