- Nota Kesepahaman Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus.
- Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Selain ketujuh dokumen tersebut, Indonesia dan Belarus juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Republik Indonesia–Republik Belarus Tahun 2026–2030.
Peta jalan tersebut akan menjadi pedoman bagi kedua negara dalam memperluas kolaborasi di berbagai bidang strategis secara lebih terarah, berkelanjutan, dan terukur.
Kesepakatan yang dicapai dalam kunjungan kenegaraan ini menandai semakin eratnya hubungan Indonesia dan Belarus sekaligus membuka peluang baru bagi peningkatan investasi, perdagangan, inovasi, pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kerja sama lintas sektor yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di kedua negara.(*)


















































Discussion about this post