Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, menjaga stabilitas keamanan, serta mengawal proses rekonstruksi wilayah Gaza.
Selain itu, badan ini diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil serta memastikan transisi menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Keanggotaan Board of Peace terdiri dari negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan tingkat representasi kepala negara atau kepala pemerintahan.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace memiliki nilai strategis yang sangat penting.
Partisipasi ini dimaksudkan untuk memastikan agar proses transisi di Gaza tetap berada pada koridor solusi dua negara dan tidak bergeser menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Melalui forum ini, Indonesia akan secara aktif menyuarakan penghentian kekerasan dan perlindungan terhadap warga sipil.
Indonesia juga akan mendorong pembukaan akses kemanusiaan yang luas serta pemulihan tata kelola sipil Palestina yang sah.
Kehadiran Indonesia diharapkan menjadi penyeimbang moral dan politik agar seluruh proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Kepala Negara kepada awak media usai penandatanganan.
Penandatanganan Board of Peace Charter oleh Presiden Prabowo sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam diplomasi perdamaian global.


















































Discussion about this post