“Kalau kita mendapatkan lahan itu insyaallah seluruh jemaah haji kita bisa terlayani, mempunyai tempat yang sangat baik, yang sangat layak, sangat dekat dibandingkan dengan keadaan sekarang, dan tentunya ini akan menambah insyaallah kekhusyukan mereka pada saat melakukan umrah dan haji,” ucap Rosan.
Rosan menambahkan bahwa pengembangan Kampung Haji Indonesia dirancang berada di dua lokasi berbeda untuk memudahkan pengaturan arus jemaah, transportasi, dan logistik.
Ia juga menegaskan bahwa lahan yang telah dibeli tersebut berstatus hak milik dan akan berlaku efektif mulai Januari mendatang sesuai dengan undang-undang baru di Arab Saudi.
“Karena memang baru akan sah pada bulan Januari sesuai dengan undang-undang yang baru diizinkan sehingga institusi asing boleh memiliki. Jadi ini adalah hak milik, tanah di Makkah dan Madinah jadi hak milik,” tutur Rosan.
Rosan menyebut bahwa lahan tersebut menjadi yang pertama di Makkah yang dimiliki oleh institusi di luar Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi, kata Rosan, kini menilai Indonesia sebagai mitra yang serius dan memiliki komitmen jangka panjang dalam pembangunan.
“Mereka menyampaikan sekarang mereka menganggap kita sangat serius dan berkomitmen penuh untuk membangun dan menjadi bagian dari pembangunan terutama di Makkah dan insyaallah di Madinah,” pungkasnya.(*)













































Discussion about this post