ISTANAGARUDA.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta keamanan data kepemilikan kendaraan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tengah mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk elektronik.
Langkah ini diungkapkan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Dalam rapat yang mengusung tema “Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri”, Kombes Pol Sumardji menegaskan bahwa penerapan BPKB elektronik akan segera diberlakukan di seluruh jajaran kepolisian, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4) baru.
“Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik. Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.
BPKB elektronik ini nantinya akan mirip dengan e-paspor, dilengkapi chip yang berisi informasi lengkap mengenai kendaraan pemiliknya.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tambahnya.
Dalam tahap implementasi, pelatihan mengenai penerbitan BPKB elektronik telah melibatkan seluruh jajaran Polda di Indonesia. Ditargetkan, pada bulan Maret mendatang sistem ini sudah bisa diterapkan untuk kendaraan roda empat baru.
Discussion about this post