ISTANAGARUDA.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia pada hari Rabu (22/11/2023) pagi di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
Proses Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi melakukan serah terima jabatan dengan melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan.
Acara ini juga mencakup penyerahan tongkat komando Panglima TNI, yang menjadi simbol kepemimpinan baru. Kemudian, rangkaian acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Jenderal Agus Subiyanto.
Sumpah Jabatan dan Komitmen kepada NKRI
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saya juga akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sejujurnya demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jenderal Agus saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Persetujuan DPR RI dan Pergantian dari Laksamana Yudo Margono
Sehari sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pada tanggal 21 November 2023, DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI. Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang telah memasuki masa pensiun.
Discussion about this post