ISTANAGARUDA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 64 tokoh.
Upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/08/2024).
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.
“Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.
Adapun daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Medali Kepeloporan
-Surya Dharma Paloh
Bintang Republik Indonesia Utama
-Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Bintang Mahaputera Adipradana
-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto
Discussion about this post