ISTANAGARUDA.COM – Edukasi dan sosialisasi, termasuk penindakan penggunaan knalpot brong, terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara.
Khusus untuk penindakan pengguna knalpot brong, merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 14 Februari mendatang.
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi, termasuk penindakan tehadap 10 pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui sistem hunting,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, sebagai bagian dari tindak pencegahan semakin maraknya knalpot brong di Jepara, Polres Jepara juga telah membentuk UKL (Unit Kecil Lengkap) yang terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Humas Polres Jepara.
“Untuk penanganan knalpot brong di Kabupaten Jepara ini, ada sekitar 57 personel gabungan, mereka bertugas mulai dari penindakan pelanggaran, edukasi ke masyarakat dan sekolah, hingga melakukan tindakan jika saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan,” jelasnya.
Dikatakannya, penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini tidak lepas dari upaya memberikan efek jera, sehingga mereka ke depan tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar dan meresahkan warga akibat suara bising dari knalpot tersebut.
“Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khususnya nanti pada saat kampanye terbuka,” pungkasnya.
Discussion about this post