ISTANAGARUDA.COM – Proses penetapan Pahlawan Nasional tahun 2026 memasuki tahapan penting setelah Presiden Prabowo Subianto menerima laporan rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang memuat hasil penilaian terhadap sejumlah tokoh bangsa yang dinilai berjasa bagi Indonesia.
Presiden Prabowo menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas rekomendasi Dewan GTK mengenai usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2026.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyampaikan hasil rekomendasi yang telah disusun melalui proses penelitian dan pengkajian secara bertahap oleh sejumlah tim yang berwenang.
Proses penilaian diawali oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Hasil kajian dari tingkat daerah tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial untuk menjalani penelitian dan pembahasan lebih lanjut.
Tahapan berikutnya dilakukan melalui sidang Dewan GTK guna membahas keseluruhan hasil penelitian sebelum rekomendasi disampaikan kepada Presiden.
Dengan demikian, usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melewati mekanisme penilaian berjenjang yang melibatkan tim peneliti dan lembaga terkait.
Penyampaian rekomendasi kepada Presiden menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan negara dalam memberikan penghargaan tertinggi kepada tokoh-tokoh yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.
















































Discussion about this post