ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto merombak posisi penting di pucuk pimpinan TNI dengan melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, sementara Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi menggantikannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Kedua pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026, dalam rangkaian upacara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Pengangkatan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Sementara itu, Tandyo diangkat menjadi KSAD berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dengan keputusan tersebut, Maruli yang sebelumnya menjabat KSAD memperoleh penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini memimpin TNI Angkatan Darat.
Prosesi pelantikan keduanya ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Prabowo, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta rangkaian acara resmi lainnya.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.



















































Discussion about this post