ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan, tetapi Presiden Prabowo Subianto meminta suntikan anggaran tersebut harus berjalan beriringan dengan perbaikan layanan agar peserta tidak lagi menghadapi antrean panjang maupun perlakuan berbeda di rumah sakit.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026, yang secara khusus membahas keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus kualitas pelayanan BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden ingin peningkatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.
Menurut Budi, salah satu perhatian utama Presiden adalah memastikan peserta BPJS memperoleh layanan dengan waktu tunggu yang lebih singkat dan kualitas pelayanan yang semakin baik.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.
Selain persoalan antrean, Prabowo juga menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah meminta rumah sakit tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pasien berdasarkan status kepesertaan mereka dalam program JKN.
“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
















































Discussion about this post