ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan tertinggi kepada sejumlah satuan, personel, dan purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Nagara Janottama, Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo secara resmi menyerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Bintang Bhayangkara Nararya, serta pangkat kehormatan secara istimewa kepada sejumlah penerima yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian luar biasa.
Pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/Tahun 2026, Nomor 38/TK/Tahun 2026, dan Nomor 55/POLRI/Tahun 2026 yang mengatur penganugerahan tanda kehormatan serta kenaikan pangkat secara istimewa.
Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada 11 kesatuan di lingkungan Polri yang dinilai memiliki prestasi dan kontribusi besar dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Kesebelas satuan penerima penghargaan tersebut meliputi:
- Polda Metro Jaya.
- Polda Jawa Barat.
- Polda Sumatra Utara.
- Polda Riau.
- Polda Lampung.
- Polda Jawa Tengah.
- Polda Banten.
- Polda Kalimantan Tengah.
- Polda Jawa Timur.
- Divisi Hukum (Divkum) Polri.
- Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.
Selain penghargaan kepada satuan, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri yang dinilai menunjukkan dedikasi dan pengabdian luar biasa selama menjalankan tugas.
Adapun penerima Bintang Bhayangkara Nararya adalah:

















































Discussion about this post