ISTANAGARUDA.COM – Momentum penguatan supremasi hukum nasional kembali ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan Hakim Konstitusi baru yang diharapkan memperkokoh penjagaan konstitusi negara.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Dokumen keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan keputusan presiden, Adies Kadir secara resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies Kadir mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Usai pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani dokumen berita acara sebagai bentuk pengesahan pelantikan jabatan Hakim Konstitusi.
Adies Kadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 27 Januari 2026.















































Discussion about this post