ISTANAGARUDA.COM – Robinhood kembali membuat gebrakan yang memancing rasa penasaran investor ritel, dengan merilis produk derivatif kripto anyar di tengah perkembangan besar kasus hukum Ripple.
Pada 27 Juni lalu, Robinhood (Nasdaq: HOOD) mempublikasikan melalui platform X peluncuran kontrak berjangka kripto terbaru, termasuk micro XRP futures, sebagai bagian dari perluasan lini derivatifnya.
Perusahaan menyampaikan: “New crypto futures are now on Robinhood. Trade micro XRP, solana, and Bitcoin Friday futures with lower margin requirements and seamless execution with our trading ladder.”
Produk berjangka tersebut diperdagangkan secara tunai dan tersedia hampir 24 jam setiap hari, dimulai pukul 6 sore hingga 5 sore waktu ET.
Micro XRP futures memiliki multiplier 2.500 unit dan tick minimum 0,0005, di mana setiap tick setara dengan nilai $1,25.
Dengan desain seperti ini, Robinhood memberi alternatif berskala lebih kecil dari kontrak XRP futures reguler yang sebelumnya mematok multiplier 50.000 unit serta nilai tick $25.
Ukuran kontrak yang lebih kecil ini bertujuan membuka peluang lebih luas bagi trader ritel untuk mengelola risiko dengan lebih presisi serta meningkatkan efisiensi modal.
Peluncuran micro XRP futures ini juga bertepatan dengan momentum penting di ekosistem XRP, menyusul langkah Ripple yang memutuskan mencabut banding silang dalam kasus hukumnya bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
SEC pun diperkirakan akan mengambil langkah serupa.
Keputusan ini muncul setelah hakim federal menolak permintaan bersama untuk memangkas penalti Ripple sekaligus mencabut perintah larangan tertentu, sehingga Ripple mempertimbangkan menghentikan proses bandingnya.
Discussion about this post