ISTANAGARUDA.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar yang sah.
Laporan ini langsung menarik perhatian publik, apalagi informasi dari akun tersebut sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya.
Laporan tersebut kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Akun bernama Lisa Mariana menjadi sorotan setelah diduga menyebarluaskan data pribadi Ridwan Kamil tanpa bukti hukum yang jelas.
Langkah ini pun memicu pertanyaan besar tentang batas kebebasan berekspresi di internet dan perlindungan terhadap privasi tokoh publik.
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah menindaklanjutinya.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Menurut Trunoyudo, proses pemeriksaan awal diperlukan untuk menentukan apakah tindakan yang dilaporkan memenuhi unsur pidana.
Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka akan dilanjutkan sesuai dengan direktorat yang berwenang di Bareskrim.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.
Discussion about this post