ISTANAGARUDA.COM – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan pada 27 Februari bahwa sebagian besar meme coin tidak masuk dalam kategori sekuritas berdasarkan hukum federal.
Dengan demikian, aset digital ini tidak diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di bawah regulasi SEC.
Meme coin, yang merupakan aset kripto berbasis tren internet dan budaya digital, mendapatkan nilai utamanya dari spekulasi serta dukungan komunitas, bukan dari utilitas nyata.
Menurut Divisi Keuangan Korporasi SEC, karakteristik ini membedakannya dari sekuritas konvensional yang biasanya memiliki mekanisme pembagian keuntungan atau hak terhadap pendapatan tertentu.
SEC menggunakan Uji Howey, kerangka hukum yang menentukan apakah suatu aset memenuhi syarat sebagai kontrak investasi.
Hasil analisis menunjukkan bahwa transaksi yang melibatkan meme coin umumnya tidak mengandalkan investasi kolektif atau bergantung pada upaya manajerial pihak tertentu untuk menghasilkan keuntungan.
Sebaliknya, pergerakan harga meme coin lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar dan aktivitas perdagangan.
Regulator keuangan ini juga menegaskan bahwa pembeli meme coin tidak berinvestasi dalam suatu usaha bersama, serta para promotor jarang memiliki peran langsung dalam meningkatkan nilai aset tersebut.
Dengan tidak adanya unsur-unsur tersebut, meme coin tidak dikategorikan sebagai sekuritas, sehingga tidak perlu tunduk pada aturan pendaftaran SEC.
Namun, SEC tetap memberikan peringatan keras bahwa aset kripto yang secara keliru diklaim sebagai meme coin untuk menghindari regulasi sekuritas akan tetap diselidiki.
Discussion about this post