ISTANAGARUDA.COM – Uni Emirat Arab (UEA) tengah bersiap meluncurkan kerangka hukum untuk organisasi otonom terdesentralisasi (DAO).
Ras Al Khaimah Digital Assets Oasis (RAK DAO), sebuah zona ekonomi bebas, akan mengumumkan aturan baru ini pada 25 Oktober mendatang dalam acara DAO Legal Clinic.
Kerangka ini akan menetapkan pedoman hukum dan tata kelola bagi DAO, termasuk struktur hukum untuk menentukan kewajiban pajak dan hak kepemilikan aset baik di dalam maupun di luar blockchain.
Selain itu, aturan ini akan memberikan perlindungan hukum bagi para pendiri, anggota, dan kontributor DAO.
Irina Heaver, mitra di NeosLegal, mengatakan bahwa kerangka ini memungkinkan DAO untuk menandatangani kontrak yang sah secara hukum dan menetapkan prosedur yang jelas dalam menangani konflik internal maupun eksternal.
Aturan baru ini bertujuan mendukung pengembangan DAO sekaligus memperkuat sektor blockchain di UEA.
Aksesibilitas Global dan Biaya Terjangkau Tarik Minat DAO
Di bawah rezim baru ini, DAO dapat didirikan dari jarak jauh tanpa kehadiran fisik di UEA, sehingga memungkinkan partisipan global untuk dengan mudah mendaftarkan DAO dan membuka rekening bank di negara tersebut.
Heaver menyoroti pendekatan biaya rendah UEA dibandingkan dengan yurisdiksi lain.
Sebagai perbandingan, mendirikan DAO di Swiss dapat menghabiskan biaya hingga $46.000, sementara di UEA prosesnya dimulai dari $3.000.
Dengan biaya yang lebih terjangkau ini, DAO-DAO kecil akan lebih mudah beroperasi secara legal di UEA. Kerangka hukum ini diprediksi akan menarik lebih banyak pengusaha dan pengembang ke sektor aset virtual di UEA.
Discussion about this post