ISTANAGARUDA.COM – Protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) Alex Lab, yang dibangun di jaringan Bitcoin, mengungkap peretasan senilai $4.3 juta (sekitar Rp 62,1 miliar) yang diduga dilakukan oleh Lazarus Group, kelompok peretas terkait Korea Utara.
Melalui pernyataan resmi pada 25 Juni, Alex Lab mengonfirmasi kerja sama aktif mereka dengan penegak hukum internasional dan pakar keamanan siber untuk menangani kasus ini.
Konfirmasi keterlibatan Lazarus Group baru diumumkan sebulan setelah Alex Lab pertama kali mendeteksi serangan phishing. Serangan tersebut berhasil membawa kabur jutaan token STX milik Alex Lab.
Alex Lab sebelumnya telah memberikan beberapa pembaruan terkait peretasan ini. Salah satunya pada 20 Juni, di mana mereka melaporkan bahwa peretas telah menggunakan hampir 12.000 alamat untuk memindahkan dana curian.
Pembaruan tersebut juga mengungkapkan bahwa peretas berhasil menguangkan sekitar 243.000 token.
Upaya Pemulihan Dana
Dalam pembaruan selanjutnya pada 25 Juni, Alex Lab mengungkapkan langkah-langkah yang diambil untuk memulihkan dana.
“Kami telah memfasilitasi komunikasi antara Kepolisian Singapura dan bursa kripto (CEX) terkait sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan aset curian selama penyelidikan berlangsung,” kata pengembang Bitcoin tersebut.
Alex Lab selanjutnya mengungkapkan bahwa banyak token curian (STX) yang dilacak ke bursa terpusat telah dibekukan. Bursa-bursa tersebut menyatakan akan terus membekukan aset curian sampai penyelidikan polisi selesai.
Discussion about this post