Sikap Alderoty tak mengherankan mengingat konflik hukum berkepanjangan antara Ripple dan SEC. Baru-baru ini, SEC mengusulkan denda lebih dari $2 miliar terhadap Ripple atas dugaan pelanggaran terkait penjualan kepada investor institusional. Namun, Ripple berargumen bahwa denda tersebut seharusnya jauh lebih rendah, sekitar $10 juta.
Meskipun demikian, SEC tetap bersikeras bahwa hukuman yang lebih tinggi diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Menurut SEC, hukuman yang ringan “akan mendorong penerbit aset kripto lainnya untuk melanggar Pasal 5 dengan menjadikannya usaha yang sangat menguntungkan, dan dengan demikian merampas hak investor atas pengungkapan yang diwajibkan oleh Kongres, hanya sebagai ‘biaya melakukan bisnis’.”
Dengan meningkatnya ketegangan antara SEC dan industri kripto, masa depan regulasi kripto di AS tampak semakin kompleks dan penuh tantangan. Namun, satu hal yang pasti, peran kripto dalam lanskap politik dan ekonomi terus berkembang pesat.(*)














































Discussion about this post