ISTANAGARUDA.COM – Dunia kripto kembali diwarnai kabar baik! Kali ini, Binance bersama otoritas Taiwan berhasil menggulung sindikat pencucian uang kripto senilai NT$200 juta (sekitar Rp 62 miliar).
Kerja sama ini melibatkan Biro Investigasi Kementerian Kehakiman dan Kejaksaan Distrik Taipei.
Menurut Binance, sindikat pencucian uang tersebut menggunakan dokumen palsu, rekaman panggilan pelanggan, bukti pembayaran, dan identitas fiktif untuk menghindari deteksi lembaga keamanan.
Kelompok penipu ini memanfaatkan taktik tersebut untuk mencuci uang melalui mata uang digital.
Unit kepatuhan kejahatan keuangan (FCC) Binance berperan penting dengan memberikan analisis aliran mata uang kripto. Bantuan ini membantu pihak berwenang mengidentifikasi tersangka potensial.
Kolaborasi ini berujung pada dakwaan terhadap sembilan orang atas tuduhan penipuan, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir oleh Jaksa Penuntut Lo Wei-yuan dari Kejaksaan Distrik Taipei.
Binance Tingkatkan Kerja Sama dengan Penegak Hukum Global
Untuk meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum global, Binance meluncurkan program pelatihan yang belum pernah ada sebelumnya di industri kripto.
Inisiatif ini secara khusus akan membantu aparat penegak hukum menyelidiki kejahatan keuangan dan siber serta mengadili pelakunya.
“Tim kami baru-baru ini mengunjungi Kantor Kejaksaan Changhua di Taiwan, untuk menyelenggarakan sesi pelatihan penegakan hukum mendalam bagi lebih dari 90 jaksa penuntut.
Sesi ini adalah bagian dari komitmen kami yang lebih luas di #Binance untuk membantu lembaga penegak hukum memerangi kejahatan siber di seluruh dunia,” demikian pernyataan resmi Binance.
Discussion about this post