ISTANAGARUDA.COM – Kedutaan Tiongkok di Angola memperingatkan warganya dan lembaga-lembaga yang beroperasi di negara Afrika tersebut untuk tidak terlibat dalam kegiatan “pertambangan” mata uang virtual. Ini sesuai dengan hukum yang baru disahkan.
Kedutaan Tiongkok di Angila juga menyarankan warganya untuk memahami bahwa mata uang virtual bukanlah alat pembayaran yang sah dan untuk menahan diri dari segala transaksi yang melibatkan aset digital.
Adapun peringatan tersebut sudah dimulai sejak Pada tanggal 12 April 2024 lalu.
Dampak Hukum Terhadap Pertambangan Kripto
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh Bitcoin.com News, legislator Angola dengan bulat menyetujui hukum yang melarang pertambangan kriptokurensi dan aktivitas terkait pada akhir Desember 2023.
Saat itu, Otoniel Dos Santos, Sekretaris Negara Angola untuk Keuangan dan Perbendaharaan, membenarkan langkah tersebut, menyatakan bahwa ini melindungi kedaulatan kebijakan moneter Angola.
Santos juga mengklaim bahwa dampak lingkungan dari pertambangan kripto dan ancaman yang dirasakan terhadap keamanan energi Angola adalah faktor lain yang menuntut disahkannya hukum tersebut.
Kedutaan Tiongkok juga menyoroti dampak pertambangan kripto terhadap lingkungan dan kesehatan sistem keuangan.
Tindakan Hukum Terhadap Warga Tiongkok
Peringatan tambahan dari Kedutaan Tiongkok menambahkan, “Pemerintah Angola juga telah mengambil tindakan tegas terhadap ini.
Sejak tahun lalu, beberapa warga Tiongkok di Angola telah ditahan secara hukum karena terlibat dalam ‘pertambangan’ virtual dan dicurigai melakukan penggunaan listrik secara ilegal.”
Discussion about this post