Dengan lisensi Layanan Pasar Modal (CMS) yang diberikan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS), DigiFT telah diakui sebagai Operator Pasar yang Diakui (RMO), menunjukkan komitmen mereka terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.
Dengan inovasi terbarunya dalam bentuk token DRUST, DigiFT tidak hanya mengatasi tantangan hukum dalam investasi RWA, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor, membuka pintu untuk kemajuan yang lebih besar dalam pasar modal.(*)
Page 2 of 2

















































Discussion about this post