Pejabat bea cukai menilai penggunaan akun kripto lintas yurisdiksi secara signifikan mempersulit pelacakan asal dan tujuan transaksi.
Kasus ini sekaligus membuka celah pengawasan terhadap pergerakan aset digital lintas negara, terutama ketika transaksi dipecah ke dalam nominal yang lebih kecil.
Sebagai respons, KCS menyatakan bahwa persyaratan verifikasi identitas kini diperketat bahkan untuk transfer di bawah 1 juta won.
Ambang batas tersebut sebelumnya kerap dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan yang lebih ketat.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menutup celah regulasi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan.
Penyelidikan ini juga muncul di tengah lonjakan laporan aktivitas mencurigakan yang melibatkan aset kripto.
Sepanjang 2025 saja, Korea Selatan mencatat 36.684 laporan transaksi mencurigakan yang diajukan penyedia layanan aset virtual antara Januari hingga Agustus.
Jumlah tersebut melampaui total gabungan laporan pada tahun 2023 dan 2024.
Perwakilan KCS, Jin Sung-joon, menyatakan bahwa lonjakan pelaporan mencerminkan koordinasi yang semakin erat antara otoritas bea cukai dan perusahaan kripto yang telah diatur.
KCS menegaskan bahwa peningkatan transparansi ini bertujuan menjaga integritas sistem keuangan nasional.(*)

















































Discussion about this post