ISTANAGARUDA.COM – Otoritas Korea Selatan kembali mengirim sinyal keras ke pasar global setelah membongkar jaringan pencucian uang kripto lintas negara bernilai fantastis.
Otoritas bea cukai Korea Selatan berhasil membongkar operasi pencucian uang berbasis kripto berskala internasional yang diduga mengalirkan hampir 150 miliar won melalui jalur valuta asing ilegal.
Kasus ini menegaskan meningkatnya pengawasan negara tersebut terhadap pergerakan aset digital lintas batas.
Berdasarkan keterangan Korea Customs Service atau KCS, tiga warga negara China telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing Korea Selatan.
Penyelidik mengungkap para tersangka mencuci sekitar 148,9 miliar won atau setara sekitar 101,7 juta dolar AS dalam periode September 2021 hingga Juni tahun lalu.
KCS menjelaskan bahwa kelompok ini memanfaatkan jaringan akun kripto domestik dan luar negeri yang terhubung dengan sejumlah rekening bank di Korea Selatan.
Dana dipindahkan dengan kedok pengeluaran sah seperti biaya studi luar negeri, pembayaran operasi kosmetik bagi warga asing, serta transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas perdagangan dan toko bebas bea.
Otoritas menerangkan bahwa para pelaku membeli kripto di beberapa negara sebelum mentransfernya ke dompet digital berbasis di Korea Selatan.
Aset digital tersebut kemudian dikonversi ke mata uang won Korea dan disalurkan ke berbagai rekening bank lokal.
Struktur transaksi ini sengaja dirancang untuk memecah aliran dana agar sulit terdeteksi oleh sistem pemantauan keuangan.

















































Discussion about this post