Untuk menjaga stabilitas perbankan dan mencegah perpindahan dana besar-besaran dari bank, akan diterapkan batas kepemilikan per individu.
Batas tersebut diperkirakan berada di kisaran 3.000 euro per orang.
Pendukung euro digital menilai Eropa saat ini belum memiliki jaringan pembayaran digital tunggal yang benar-benar mandiri dan menjangkau seluruh negara anggota Uni Eropa.
Setidaknya 13 negara di kawasan euro masih belum mempunyai sistem pembayaran digital domestik sendiri.
Akibatnya, masyarakat dan pelaku usaha di negara-negara tersebut sangat bergantung pada kartu pembayaran dan layanan daring asing.
Keberadaan euro digital diyakini dapat menghadirkan alternatif publik yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih stabil dibanding sistem pembayaran privat.
Solusi ini juga dianggap lebih terlindungi dari kebijakan dan dinamika politik di luar Eropa.
Pada akhir Desember tahun lalu, Dewan Eropa menyetujui rencana penyamaan status hukum euro digital dengan uang tunai sebagai alat pembayaran resmi.
Keputusan tersebut memperlihatkan dukungan institusional yang kuat terhadap proyek mata uang digital ini.
Meski demikian, penolakan keras masih datang dari sejumlah bank besar Eropa.
Nama-nama seperti Deutsche Bank, BNP Paribas, dan ING menilai proyek ini terlalu kompleks, mahal, dan berpotensi menghambat inovasi sektor swasta.
Perdebatan ini diperkirakan akan mencapai puncaknya dalam pemungutan suara krusial di Parlemen Eropa pada 2026.
Hasil keputusan tersebut diyakini akan menentukan arah infrastruktur pembayaran digital Eropa untuk bertahun-tahun ke depan.(*)














































Discussion about this post