Sistem internal Coinone saat itu sempat menandai beberapa transaksi sebagai gagal, padahal sebenarnya sudah berhasil, sehingga memunculkan penarikan ganda.
Pengadilan tingkat pertama sebelumnya memang memutuskan ganti rugi sebagian, tetapi keputusan banding justru membebankan tanggung jawab penuh pada para pedagang untuk mengembalikan dana.
Skandal Internal dan Fokus Jaksa
Tidak hanya itu, pada tahun 2023 sejumlah mantan pegawai Coinone juga mengakui menerima bayaran hingga 2 miliar won (sekitar Rp1,46 miliar) untuk memuluskan proses listing token tertentu.
Kasus terbaru yang menjerat CEO Lee kini berfokus pada tata kelola perusahaan dan manajemen dana bursa.
Pihak kejaksaan sejauh ini belum memberikan kepastian apakah Lee akan dijerat dakwaan resmi.
Namun, penyelidikan masih berjalan aktif dengan bukti yang dikumpulkan dari penggeledahan tersebut.(*)













































Discussion about this post