ISTANAGARUDA.COM – Dunia kripto Korea Selatan kembali diguncang setelah jaksa melakukan penggeledahan di kantor pusat bursa kripto Coinone terkait dugaan penyalahgunaan dana besar oleh CEO-nya.
Pada 30 September, tim dari Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengonfirmasi bahwa mereka telah memasuki kantor utama Coinone serta kediaman CEO Lee Seong-hyun di kawasan Yeongdeungpo-gu, Seoul.
Penyelidikan ini dipicu oleh laporan resmi dari Financial Supervisory Service (FSS).
Lembaga tersebut menuduh Lee telah menyetujui pinjaman senilai 27 miliar won atau sekitar $19,6 juta (lebih dari Rp300 miliar) dari Coinone kepada perusahaan induknya tanpa jaminan apa pun.
Deretan Masalah Hukum Coinone: Dari Penarikan Ganda hingga Skandal Listing
Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapi Coinone.
Beberapa waktu lalu, pengadilan banding memenangkan Coinone dalam perkara terkait bug sistem tahun 2018, di mana sejumlah pelanggan berhasil menarik Bitcoin dua kali akibat kesalahan pencatatan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan lima pedagang wajib mengembalikan aset digital tersebut karena dianggap memperoleh keuntungan tidak sah.
Majelis hakim menyatakan bahwa keterlambatan jaringan pada blockchain Bitcoin turut memicu kekacauan, namun setelah transaksi tercatat on-chain, kerugian tidak seharusnya ditanggung oleh pihak bursa.
Latar Belakang Insiden 2018
Kejadian penarikan ganda itu berlangsung saat jaringan Bitcoin mengalami kemacetan parah, dengan biaya transaksi melonjak hingga $55—angka tertinggi kala itu—dan lebih dari 250.000 transaksi tidak terkonfirmasi.















































Discussion about this post