ISTANAGARUDA.COM – Sebuah manuver baru dari Wall Street kembali menyita perhatian setelah Amplify Investments, perusahaan berbasis di Chicago dengan aset kelolaan lebih dari $12,6 miliar, resmi mengajukan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis XRP yang diklaim berbeda dari produk serupa karena menawarkan imbal hasil bulanan tetap bagi investornya.
Menurut pengacara sekaligus pengamat kripto, Bill Morgan, pengajuan ini bukan sekadar penambahan daftar ETF kripto, tetapi juga mencerminkan semakin kuatnya minat institusi keuangan terhadap aset digital.
Jika disetujui, langkah ini bisa membuka jalan lahirnya kategori baru produk kripto berbasis pendapatan di pasar Amerika Serikat.
Berbeda dari ETF spot biasa, strategi Amplify dirancang lebih kompleks agar mampu memberikan hasil berkala sekaligus menghindari kendala penyimpanan langsung aset kripto.
Menariknya, dana ini tidak akan memegang XRP secara langsung.
Sebagai gantinya, Amplify menggunakan anak perusahaan di Kepulauan Cayman untuk mendapatkan eksposur melalui instrumen keuangan seperti opsi dan produk yang diperdagangkan di bursa lainnya.
Struktur semacam ini sudah umum digunakan perusahaan besar di Wall Street ketika masuk ke sektor kripto.
Strategi utama dari ETF ini adalah menjual covered call options terhadap kepemilikan terkait XRP.
Biasanya opsi tersebut dipasang 5–10% di atas harga pasar saat ini.
Dari sinilah Amplify memperoleh premi opsi yang kemudian dibagikan sebagai pendapatan bulanan kepada investor.
Pengajuan ETF ini menjadi sinyal penting bahwa minat institusi terhadap kripto kini berkembang melampaui sekadar spekulasi harga.
Discussion about this post