ISTANAGARUDA.COM – Pengadilan Dubai International Financial Centre (DIFC) Courts membuat terobosan besar dengan meluncurkan layanan hukum baru yang memanfaatkan blockchain publik, sebuah langkah yang dinilai monumental bagi sektor real-world asset (RWA).
Kerangka hukum terbaru yang lahir dari undang-undang baru di Dubai ini akan mengintegrasikan jaringan Hedera serta standar Ethereum ERC20 untuk memverifikasi dan mengamankan dokumen resmi.
Layanan ini dirancang untuk memperluas akses terhadap keadilan sekaligus menghadirkan solusi berteknologi tinggi bagi dunia usaha dan masyarakat yang berada di bawah sistem hukum common law bergaya Inggris yang diterapkan DIFC.
Fitur paling menonjol adalah hadirnya Notary Service pertama di Uni Emirat Arab yang diperuntukkan bagi dokumen berbahasa Inggris.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan sumpah maupun sertifikasi dokumen baik secara otomatis, daring, maupun tatap muka.
Setiap proses notaris kini akan dicatat secara permanen dan diberi penanda waktu pada blockchain publik Hedera, sehingga keaslian dokumen dapat dijamin sepenuhnya.
Selain itu, dokumen yang disahkan akan diubah menjadi verifiable credentials yang sepenuhnya sesuai dengan standar Ethereum ERC20.
Langkah ini dianggap sebagai salah satu implementasi paling signifikan dari blockchain publik dalam fungsi inti lembaga pemerintahan.
Menurut Direktur DIFC Courts, Justice Omar Al Mheiri, “layanan baru ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk membangun kepercayaan di kalangan pelaku usaha dan investor.”
Discussion about this post