Selain faktor teknikal dan kemenangan hukum, fundamental jaringan XRPL juga memberikan dukungan tambahan untuk reli ini.
Ekspansi jaringan ke ranah DeFi, termasuk peluncuran stablecoin Ripple USD (RLUSD), memperkuat utilitas XRP di ekosistem blockchain.
Saat ini, RLUSD memiliki kapitalisasi pasar mendekati $700 juta.
Penggunaan RLUSD juga mendorong terjadinya pembakaran token XRP secara on-chain, yang pada akhirnya memperketat pasokan.
Lebih penting lagi, berakhirnya gugatan SEC membuka jalan bagi pendorong institusional berikutnya: yaitu ETF XRP.
Beberapa manajer investasi dilaporkan telah mengajukan pembaruan dokumen S-1 untuk peluncuran spot XRP ETF, sebagaimana diungkap oleh analis ETF Nate Geraci.
Penutupan kasus Ripple vs SEC menandai era baru dalam industri aset digital secara keseluruhan.
Pemerintah AS kini mulai serius menerapkan regulasi kripto yang lebih jelas, termasuk GENIUS Act dan undang-undang Clarity Act yang tengah dinantikan.
Inisiatif “Project Crypto” dari SEC turut menciptakan suasana lebih positif dan kolaboratif antara regulator dan pelaku industri.
Langkah-langkah ini membuka pintu lebar bagi masuknya modal institusional dalam skala besar ke pasar kripto Amerika Serikat.(*)
Discussion about this post