ISTANAGARUDA.COM – Jepang bersiap membuka babak baru di pasar aset digital setelah SBI Holdings mengajukan rencana peluncuran ETF kripto yang akan langsung tercatat di Bursa Efek Tokyo.
SBI Holdings, perusahaan jasa keuangan raksasa asal Jepang, baru saja mengumumkan niatnya untuk merilis produk ETF yang mencakup Bitcoin dan XRP.
ETF tersebut dirancang untuk dapat diperdagangkan secara langsung di Bursa Efek Tokyo.
Namun peluncuran ini masih menunggu lampu hijau dari Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) terkait persetujuan atas produk investasi berbasis aset kripto.
Dalam laporan keuangan kuartal kedua, SBI juga memaparkan rencana untuk meluncurkan dana investasi gabungan emas dan kripto.
Produk ini dinamai SBI Fund of Crypto-Asset ETFs, di mana sekitar 51% alokasinya akan ditanamkan pada ETF berbasis emas, dan sisanya pada ETF Bitcoin.
Selain itu, mereka juga mengusulkan ETF baru yang secara khusus menggabungkan investasi pada Bitcoin dan XRP, disertai beberapa aset digital lainnya.
Sejak tahun 2022, FSA terus memperbarui kerangka regulasi untuk aset kripto dan stablecoin guna menjamin stabilitas finansial, perlindungan pengguna, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Langkah ini memperlihatkan komitmen Jepang untuk memadukan inovasi teknologi keuangan dengan pengawasan yang kuat.
Dalam pemaparannya, SBI juga menyoroti kondisi regulasi kripto saat ini di Jepang yang dinilai belum ideal.
Mereka menekankan adanya perbedaan definisi aset kripto sebagai “instrumen pembayaran” berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran, sementara dalam praktiknya digunakan sebagai instrumen investasi.
















































Discussion about this post